MEDAN: Pemerintah kabupaten dan kota di Sumatra Utara belum merespon dengan baik tentang perlunya inventarisasi jenis perizinan dan nonperizinan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di daerah masing-masing.
“Belum semua pemkab dan pemkot merespon dengan baik,” kata Pelaksana
Tugas Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho ketika membacakan nota jawaban terhadap pemandangan umum anggota dewan pada rapat paripurna DPRD Sumut di Medan, Senin 7 November 2011.
Menurut Gatot, melalui kerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut, pihaknya telah berhasil menginventarisir kewenangan provinsi dalam perizinan.
Dalam pendataan tersebut, diketahui adanya 217 jenis perizinan dan nonperizinan yang diperkirakan dapat menjadi sumber peningkatan PAD.
Meski demikian, pihaknya juga terus berusaha untuk menginventarisir jenis perizinan dan nonperizinan yang menjadi kewenangan pemkab/pemkot di Sumut.
Untuk memudahkan pemanfaatan berbagai jenis perizinan dan nonperizinan itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemkab/pemkot di Sumut untuk membentuk Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT).
Namun tidak semua pemkab/pemkot di Sumut memberikan respon yang baik. “Saat ini, masih ada lima pemkab/pemkot yang belum membentuk BPPT,” katanya.
Ia mengatakan, untuk mengatasi masalah tersebut, Pemprov Sumut akan membentuk Forum Komunikasi dan Komunikasi BPPT untuk memudahkan dan memperlancar tugas di daerah masing-masing.
Forum itu juga dimaksudkan untuk menjadi wadah dalam mencari solusi pengelolaan pelayanan perizinan dan nonperizinan di daerah. (antara)/B-S