MEDAN- Kawasan Industri Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara untuk sementara akan menggunakan Izin Hak Pinjam Pakai kalau Badan Pertanahan Nasional belum juga mengeluarkan Hak Pengelolaan Areal untuk daerah tersebut.
“Langkah itu dilakukan menyusul sudah mendesaknya beberapa investor masuk ke kawasan tersebut.Kalau dengan HGU (Hak Guna Usaha) tentunya kawasan itu belum bisa dipakai investor,” kata Direktur Utama PT.Perkebunaan Nusantara III, Amri Siregar,
di Medan, Jumat.
Dia mengatakan itu menjawab pertanyaan wartawan tentang nasib Kawasan Industri Sei Mangkei (KISM) di Kabupaten Simalungun menyusul belum keluarnya juga Izin Hak Pengelolaan Areal dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) sejak delapan bulan lebih diajukan permohonan.
Amri hadir dan menjadi salah satu pembicara dalam Workshop Prospek dan Tata Kelola Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei, Sumut yang digelar Fakultas Ekonomi Universitas Sumatera Utara berkaitan peringatan Hari Ulang Tahun ke 50 fakultas itu.
“Manajemen yakin Pemerintah Pusat pasti mengeluarkan Izin Hak Pengelolaan Areal itu karena pada prinsipnya kawasan tersebut sudah disetujui untuk jadi KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) dan termasuk menjadi percontohan proyek MP3EI (Masterplan Percepatan Pembangunan Ekonomi Indonesia) di Koridor Sumatera,” katanya.
Direktur Perencanaan dan Pengembangan PTPN III, Chairul Muluk, menyebutkan, sedikitnya sudah enam investor domestik yang memastikan masuk ke kawasan itu antara lain industri Pupuk NPK Organik.
Para investor mengaku, kalau investasi ditunda lebih lama lagi momentum bisnisnya tidak akan pas.
Calon investor itu, kata dia, juga tidak keberatan kalau untuk sementara izin yang dikantongi hanya berupa Izin Hak Pinjamn Pakai dan akan disesuaikan kalau Izin Hak Pengelolaan Areal sudah ada.
“PTPN III yakin BPN akan mengeluarkan Izin Hak Pengelolaan Areal itu, karena Kementerian Perindustrian bahkan sudah memberikan dukungan untuk kawasan itu untuk beroperasi secepatnya,” katanya.
Menurut informasi, katanya, BPN belum mengeluarkan Izin Hak Pengelolaan Areal karena belum keluarnya Rencana Umum Tata Ruang/Rencana Tata Ruang dan Wilayah Sumut.
Pengamat ekonomi Sumatera Utara, Jhon Tafbu Ritonga, mengatakan, KISM bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan “time lag” yang lebih pendek karena menyentuh langsung petani mayoritas yang sudah lama dikenal sebagai soko guru ekonomi Sumatera.
“Pembangunan KISM adalah proyek MP3EI merupakan kekuatan yang harus dimanfaatkan secara proaktif oleh seluruh pemangku kepentingan di Sumatera,” katanya.
Melalui proyek MP3EI, pertumbuhan ekonomu Sumut bisa di atas 13 persen pada tahun 2025 dari 6,5 persen dewasa ini.
Pelaksana tugas Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho, mengaku kecewa dengan Pemerintah Pusat karena BPN yang belum juga mengeluarkan Izin Hak Pengelolaan Areal di KISM itu.
Padahal, selaku Plt Gubernur Sumut, dia mengaku sudah mengirimkan surat sebanyak dua kali.
“Lambannya BPN mengeluarkan Izin Hak Pengelolaan Areal Sei Mangkei menimbulkan pertanyaan bagi Pemerintah Provinsi Sumut soal komitmen Pemerintah Pusat mendukung perkembangan MP3EI di Koridor Sumatera,” katanya di Medan,(Ant-Sum)
No comments:
Post a Comment