MEDAN- Kawasan Industri Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara  untuk sementara akan menggunakan Izin Hak Pinjam Pakai kalau Badan  Pertanahan Nasional belum juga mengeluarkan Hak Pengelolaan Areal untuk  daerah tersebut.
“Langkah itu dilakukan menyusul sudah mendesaknya beberapa  investor masuk ke kawasan tersebut.Kalau dengan HGU (Hak Guna Usaha)  tentunya kawasan itu belum bisa dipakai investor,” kata Direktur Utama  PT.Perkebunaan Nusantara III, Amri Siregar,
 di Medan, Jumat.
Dia mengatakan itu menjawab pertanyaan wartawan tentang nasib  Kawasan Industri Sei Mangkei (KISM) di Kabupaten Simalungun  menyusul  belum keluarnya juga Izin Hak Pengelolaan Areal dari Badan Pertanahan  Nasional (BPN) sejak delapan bulan lebih diajukan permohonan.
Amri hadir dan menjadi salah satu pembicara dalam Workshop  Prospek dan Tata Kelola Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei, Sumut yang  digelar Fakultas Ekonomi Universitas Sumatera Utara berkaitan peringatan  Hari Ulang Tahun ke 50 fakultas itu.
“Manajemen yakin Pemerintah Pusat pasti mengeluarkan Izin  Hak Pengelolaan Areal itu karena pada prinsipnya kawasan tersebut sudah  disetujui untuk jadi KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) dan termasuk menjadi  percontohan proyek MP3EI (Masterplan Percepatan Pembangunan Ekonomi  Indonesia) di Koridor Sumatera,” katanya.
Direktur Perencanaan dan Pengembangan PTPN III, Chairul  Muluk, menyebutkan, sedikitnya sudah enam investor domestik yang  memastikan masuk ke kawasan itu antara lain industri Pupuk NPK Organik.
Para investor mengaku, kalau investasi ditunda lebih lama lagi momentum bisnisnya tidak akan pas.
Calon investor itu, kata dia, juga tidak keberatan kalau untuk  sementara izin yang dikantongi hanya berupa Izin Hak Pinjamn Pakai dan  akan disesuaikan kalau Izin Hak Pengelolaan Areal sudah ada.
“PTPN III yakin BPN akan mengeluarkan Izin Hak Pengelolaan  Areal itu, karena Kementerian Perindustrian bahkan sudah memberikan  dukungan untuk kawasan itu untuk beroperasi secepatnya,” katanya.
Menurut informasi, katanya, BPN belum mengeluarkan Izin Hak  Pengelolaan Areal karena belum keluarnya Rencana Umum Tata Ruang/Rencana  Tata Ruang dan Wilayah Sumut.
Pengamat ekonomi Sumatera Utara, Jhon Tafbu Ritonga,  mengatakan, KISM bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan “time  lag” yang lebih pendek karena menyentuh langsung petani mayoritas yang  sudah lama dikenal sebagai soko guru ekonomi Sumatera.
“Pembangunan KISM adalah proyek MP3EI merupakan kekuatan yang  harus dimanfaatkan secara proaktif oleh seluruh pemangku kepentingan di  Sumatera,” katanya.
Melalui proyek MP3EI, pertumbuhan ekonomu Sumut bisa di atas 13 persen pada tahun 2025 dari 6,5 persen dewasa ini.
Pelaksana tugas Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho, mengaku  kecewa dengan Pemerintah Pusat karena BPN yang belum juga mengeluarkan  Izin Hak Pengelolaan Areal di KISM itu.
Padahal, selaku Plt Gubernur Sumut, dia mengaku sudah mengirimkan surat sebanyak dua kali.
“Lambannya BPN mengeluarkan Izin Hak Pengelolaan Areal Sei  Mangkei menimbulkan pertanyaan bagi Pemerintah Provinsi Sumut soal  komitmen Pemerintah Pusat mendukung perkembangan MP3EI di Koridor  Sumatera,” katanya di Medan,(Ant-Sum)

 sudah lihat yang ini (klik aja)?
 sudah lihat yang ini (klik aja)? 
 
 
 
 
No comments:
Post a Comment