Quote:
dokumentasi "VERSI" elektronik-ku ini bermaksud membiasakan menggunakan " LESS PAPER " ,serta "PENGHORMATAN ATAS KEBEBASAN BERPENDAPAT,BEREKSPRESI,& BERKREASI," utk menyampaikan informasi,dalam "AKTIVITAS HARIAN".. beberapa "ada" yang dikutip dari berbagai sumber yang *inspiratif* jika ada yg kurang berkenan mohon dimaklumi,jika berminat utk pengembangan BloG ini silahkan kirim via email. mrprabpg@gmail.com...Thank's All Of You

running text

Search This Blog

sudah lihat yang ini (klik aja)?

Friday, September 20, 2013

PTPN II dan Kejagung RI


 

Melakukan Kesepakatan Kerjasama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara


Dalam waktu dekat, tim jaksa dari Kejaksaan Agung dibantu dengan tim dari kejaksaan Negeri, akan mengurai permasalahan penyerobotan lahan yang terjadi areal PTPN II. Hal ini merupakan tindak lanjut dari penandatangan MoU antara PTPN II dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara bertempat di Hotel JW Marriot, Jumat (20/9).

 “Tindak lanjut dari MoU ini nantinya, kami akan mendapatkan surat kuasa khusus dari PTPN II untuk mengurai permasalahan yang dihadapi PTPN II satu demi satu untuk dicarikan langkah hukumnya,” ungkap Burhanuddin, JAM Datun Kejaksaan RI usai acara penandatangan. Selama ini, pihaknya belum tahu persis seperti apa permasalahan yang dihadapi PTPN II secara kongkret. 

Meskipun semua orang tahu bahwa, lahan PTPN II yang terletak di pinggiran Kota Medan menjadi lahan rebutan semua orang. “Siapa o
rang yang tidak ngiler dengan keberadaan lahan PTPN II. Lokasinya strategis dan tentunya harganya juga memiliki nilai ekonomis yang tinggi,” ujarnya. 

Namun, lahan-lahan itu adalah milik negara yang harus dijaga dan diselamatkan dari para penggarap. Terlebih lahan PTPN II yang masih memiliki HGU. “Kita sebagai jaksa pengacara negara memiliki tanggungjawab untuk menyelamatkan aset-aset negara. 

Makanya lewat kerjasama ini kita akan melihat apa permasalahan yang terjadi dan berupaya untuk menyelesaikannya, ”tegas Burhanuddin. Dalam penyelesaian ini sambung Burhanuddin diupayakan dengan jalur pendekatan musyawarah di luar pengadilan, tetapi tidak tertutup kemungkinan menempuh jalur hukum. “Misalnya kita bisa melakukan gugatan ke pengadilan terhadap penggarap yang tidak memiliki dasar hak yang kuat. 

Karena PTPN II memiliki dasar kuat yakni HGU yang masih berlaku,” ujarnya. Selain itu tentunya kata Burhanuddin ada juga langkah-langkah lain untuk mengatasi masalah yang selama ini dihadapi oleh PTPN II. “Initinya bagaimana kita dari bidang Datun memberikan pertimbangan-pertimbangan hukum yang bisa memperkuat pihak PTPN II dalam mempertahankan aset yang dimilikinya,” ujar Burhanuddin yang kala itu didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Bambang Setyo Wahyudi, Kajati Papua Elieser Saut Maruli Hutagaulung serta pejabat kejaksaan lainnya. 

 Sebelumnya Direktur Utama PTPN II Bhatara Moeda Nasution dalam sambutannya menaruh harapan besar kepada kejaksaan agar permasalahan yang mereka hadapi selama ini bisa diselesaikan dengan baik. “Banyak persoalan-persoalan yang dihadapi PTPN II selama ini. Harapannya lewat MoU ini akan diperoleh kepastian hukum yang jelas sehingga PTPN II dengan nyaman menjalankan bisnisnya,” ungkap Bhatara.

 Saat ini kata dia lahan PTPN II tidak hanya tersebar di wilayah Sumatera Utara saja, tetapi ada juga yang berada di wilayah Papua. Sehingga diharapkan juga jaksa pengacara negara yang berada di Papua juga ikut mengamankan aset PTPN II sebagai aset negera. Kerjasama ini pula sambung Bhatara merupakan tindak lanjut dari pertemuan perusahaan dengan Kementerian BUMN dalam menjaga aset-aset perusahaan yang selama berusaha untuk dikusasi oleh para penggarap. “Inilah salah satu upaya kita untuk menyelamatkan aset negara,” tegas Bhatara. 

Penandatagan MoU kerjasama itu dilakukan antara Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Burhanuddin mewakili Jaksa Agung dan Direktur Utama PTPN II Bhatara Moeda Nasution, disaksikan Komisaris, Direksi, PTPN II , Staf Ahli Bidang Antarlembaga Kementerian BUMN Bagus Rumbogo, Kajatisu Bambang Setyo Wahyudi, Kajati Papua Elieser Saut Maruli Hutagaulung, dan kajari terdekat yang hadir dalam acara tersebut.(PTPNII)

cari apa aja di OLX

Sponsor By :

TEMBAKAU DELI

Hobies

Momentum