Jakarta —
Kalau melihat pergerakan harga emas sejak akhir 2008, memang harga
emas terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun dari level sekitar
$860 per troy ons hingga mencapai puncaknya pada September 2011 di $1920
per troy ons (mengalami kenaikan sekitar 123%).
Apalagi kalau membandingkan harga emas saat ini dengan harga emas belasan tahun yang lampau, emas sudah naik sekitar 475%! Kenaikan yang terus berlangsung selama 3 tahun terakhir membuat euforia di masyarakat dan menarik banyak minat untuk membeli emas.
Anggapan bahwa harga emas selalu naik tentu menarik minat banyak orang untuk membeli emas. Tapi apakah emas memang selalu naik? Bila kita melihat grafik harga emas dari 1974-2012, ternyata kenaikan harga emas tidak semulus jalan tol. Ada masa dimana harga emas mengalami koreksi dalam atau bergerak mendatar. Sebelum tahun 1980, harga emas bergerak mendatar di kisaran $200 per troy ons. Demikian pula pada kurun waktu 1980-2005 harga emas bergerak bolak balik antara level $250-an hingga $800-an per troy ons.
Setiap pergerakan naik harga emas selalu diikuti gerakan koreksi, seperti yang kita lihat pada pergerakan harga emas di masa lalu. Pada Januari 1980-Juni 1982, harga emas mengalami koreksi 64,55%, sementara pada Februari 1983-Februari 1984, harga emas turun 44,20%. Pernah juga pada Desember 1987-Maret 1993 harga emas terjerembab 39,81%. Dan pada saat krisis keuangan 2008 hingga Oktober 2008, harga emas sempat terkoreksi hingga 33,98%.
Jadi melihat dari sejarah pergerakan harga emas, kita tidak bisa mengesampingkan adanya penurunan harga emas dalam jangka pendek. Menurut catatan pada tabel, penurunan harga emas ada yang berlangsung 1 bulan hingga 5 tahun dengan penurunan yang bervariasi antara 20,78% hingga 64,55%.
Fluktuaksi harga emas sebenarnya bisa diredam jika kita berorientasi jangka panjang dalam membeli emas, khususnya logam mulia. Tapi cara ini tidak serta merta menghilangkan risiko kerugian, tapi paling tidak bisa memperkecil risiko. Dalam berinvestasi, kita tidak bisa menghilangkan risiko, tapi kita bisa me-manage risiko.
Kita juga bisa memperkecil risiko kita dengan membeli kontrak berjangka emas untuk melakukan hedging posisi. Misalnya kita membeli logam mulia (LM) sebanyak 100 gram atau 250 gram dengan harga per gramnya 500 ribu rupiah, lalu kita membeli kontrak jual emas dari Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) atau pun Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) untuk 100 gram atau 250 gram dengan harga per gram 560 ribu. Berarti keuntungan kita sudah dikunci sebesar 60 ribu per gram meskipun harga bergerak naik atau turun. Kerugian untuk langkah ini, bila harga melesat ke 600 ribu per gram, keuntungan kita tetap 60 ribu per gram.
Contoh lain misalnya pergerakan harga emas terus turun hingga 500 ribu rupiah tapi kita sudah membeli LM sebanyak 100 gram atau 250 gram dengan harga per gramnya 540 ribu. Karena kita khawatir harga akan turun lagi, kita bisa membeli kontrak jual emas di BBJ atau BKDI untuk 100 gram atau 250 gram dengan harga per gram 500 ribu. Sehingga meski harga turun lagi ke 480 ribu, kerugian kita sudah terkunci di 40 ribu per gram. Bila harga kembali naik, kita bisa menjual kontrak jual tersebut dan tetap memegang LM-nya.
Pergerakan naik turun harga emas juga bisa dimonetisasi dengan melakukan perdagangan Gold Spot yang diperdagangkan dengan Sistem Perdagangan Alternatif (SPA) atau yang dikenal dengan online trading emas (Keterangannya bisa dilihat di www.mifx.com/trading_products/80/Emas_XAU_.php#) di mana saat emas turun, kita bisa membuka posisi jual terlebih dahulu atau membeli kontrak jual lalu menutup/melikuidasi posisi/kontrak tersebut untuk mendapatkan keuntungan ketika harga turun lebih dalam dan sebaliknya di saat emas naik, kita bisa membuka posisi beli terlebih dahulu atau membeli kontrak beli lalu menutup/melikuidasi posisi/kontrak tersebut untuk mendapatkan keuntungan ketika harga naik lebih tinggi.
Tapi sekali lagi, apapun investasinya kita tidak bisa menghilangkan risiko. Jadi kita harus pintar-pintar untuk mengelola risiko. Kapan kita harus masuk pasar, keluar dari pasar, mengambil keuntungan, dan memangkas kerugian.( IMQ),
Apalagi kalau membandingkan harga emas saat ini dengan harga emas belasan tahun yang lampau, emas sudah naik sekitar 475%! Kenaikan yang terus berlangsung selama 3 tahun terakhir membuat euforia di masyarakat dan menarik banyak minat untuk membeli emas.
Anggapan bahwa harga emas selalu naik tentu menarik minat banyak orang untuk membeli emas. Tapi apakah emas memang selalu naik? Bila kita melihat grafik harga emas dari 1974-2012, ternyata kenaikan harga emas tidak semulus jalan tol. Ada masa dimana harga emas mengalami koreksi dalam atau bergerak mendatar. Sebelum tahun 1980, harga emas bergerak mendatar di kisaran $200 per troy ons. Demikian pula pada kurun waktu 1980-2005 harga emas bergerak bolak balik antara level $250-an hingga $800-an per troy ons.
Setiap pergerakan naik harga emas selalu diikuti gerakan koreksi, seperti yang kita lihat pada pergerakan harga emas di masa lalu. Pada Januari 1980-Juni 1982, harga emas mengalami koreksi 64,55%, sementara pada Februari 1983-Februari 1984, harga emas turun 44,20%. Pernah juga pada Desember 1987-Maret 1993 harga emas terjerembab 39,81%. Dan pada saat krisis keuangan 2008 hingga Oktober 2008, harga emas sempat terkoreksi hingga 33,98%.
Jadi melihat dari sejarah pergerakan harga emas, kita tidak bisa mengesampingkan adanya penurunan harga emas dalam jangka pendek. Menurut catatan pada tabel, penurunan harga emas ada yang berlangsung 1 bulan hingga 5 tahun dengan penurunan yang bervariasi antara 20,78% hingga 64,55%.
Fluktuaksi harga emas sebenarnya bisa diredam jika kita berorientasi jangka panjang dalam membeli emas, khususnya logam mulia. Tapi cara ini tidak serta merta menghilangkan risiko kerugian, tapi paling tidak bisa memperkecil risiko. Dalam berinvestasi, kita tidak bisa menghilangkan risiko, tapi kita bisa me-manage risiko.
Kita juga bisa memperkecil risiko kita dengan membeli kontrak berjangka emas untuk melakukan hedging posisi. Misalnya kita membeli logam mulia (LM) sebanyak 100 gram atau 250 gram dengan harga per gramnya 500 ribu rupiah, lalu kita membeli kontrak jual emas dari Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) atau pun Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) untuk 100 gram atau 250 gram dengan harga per gram 560 ribu. Berarti keuntungan kita sudah dikunci sebesar 60 ribu per gram meskipun harga bergerak naik atau turun. Kerugian untuk langkah ini, bila harga melesat ke 600 ribu per gram, keuntungan kita tetap 60 ribu per gram.
Contoh lain misalnya pergerakan harga emas terus turun hingga 500 ribu rupiah tapi kita sudah membeli LM sebanyak 100 gram atau 250 gram dengan harga per gramnya 540 ribu. Karena kita khawatir harga akan turun lagi, kita bisa membeli kontrak jual emas di BBJ atau BKDI untuk 100 gram atau 250 gram dengan harga per gram 500 ribu. Sehingga meski harga turun lagi ke 480 ribu, kerugian kita sudah terkunci di 40 ribu per gram. Bila harga kembali naik, kita bisa menjual kontrak jual tersebut dan tetap memegang LM-nya.
Pergerakan naik turun harga emas juga bisa dimonetisasi dengan melakukan perdagangan Gold Spot yang diperdagangkan dengan Sistem Perdagangan Alternatif (SPA) atau yang dikenal dengan online trading emas (Keterangannya bisa dilihat di www.mifx.com/trading_products/80/Emas_XAU_.php#) di mana saat emas turun, kita bisa membuka posisi jual terlebih dahulu atau membeli kontrak jual lalu menutup/melikuidasi posisi/kontrak tersebut untuk mendapatkan keuntungan ketika harga turun lebih dalam dan sebaliknya di saat emas naik, kita bisa membuka posisi beli terlebih dahulu atau membeli kontrak beli lalu menutup/melikuidasi posisi/kontrak tersebut untuk mendapatkan keuntungan ketika harga naik lebih tinggi.
Tapi sekali lagi, apapun investasinya kita tidak bisa menghilangkan risiko. Jadi kita harus pintar-pintar untuk mengelola risiko. Kapan kita harus masuk pasar, keluar dari pasar, mengambil keuntungan, dan memangkas kerugian.( IMQ),
Author: Ariston Tjendra
Jakarta — Emas menjadi primadona komoditi selama 3 tahun terakhir. Harganya terus meroket dan membentuk level tertinggi baru setiap tahunnya. Emas menjadi investasi yang terus diburu oleh orang yang ingin mengembangkan dananya.
Kebanyakan orang tentu membeli emas lewat toko-toko emas. Logam mulia ataupun perhiasan emas lebih dipilih orang untuk dikoleksi.
Ada pilihan transaksi emas lainnya selain pembelian emas secara fisik. Mungkin alternatif ini lebih cocok untuk sebagian kalangan yaitu transaksi emas SPA (Sistem Perdagangan Alternatif) via online.
Transaksi emas SPA ini tidak melibatkan kehadiran emas secara fisik namun transaksi dilakukan dengan memperdagangkan kontrak emas.
Pada perusahaan-perusahaan pialang berjangka di Indonesia, besaran kontrak yang diperdagangkan adalah 100 troy ons (= 3,11 kilogram). Nasabah bisa memperdagangkan berapapun kontrak yang diinginkan. Satuan dari kontrak dikenal dengan lot.
Transaksi pun dilakukan dengan sistem margin. Artinya nasabah tidak perlu mempunyai uang sebesar nilai kontrak emas yang diperdagangkan untuk melakukan transaksi (100 troy ons x $1600 xRp9100 = Rp1,5 milyar). Nasabah hanya perlu mengeluarkan dana jaminan yang akan dikembalikan setelah transaksi selesai dilakukan dan nilainya kurang lebih sekitar 1% dari total nilai kontrak.
Margin atau dana jaminan yang harus disediakan per lot transaksi bervariasi untuk masing-masing pialang, namun lazim yang berlaku adalah US $1000 per lot transaksi.
Kontrak yang ditransaksikan ada dua jenis yakni kontrak beli dan kontrak jual. Nasabah bisa melakukan two way transactions. Ini menjadi keuntungan tersendiri bagi nasabah. Apabila pergerakan harga terus turun atau bearish, nasabah bisa memanfaatkan pergerakan ini untuk dijadikan peluang mendapatkan untung dengan membuka kontrak jual.
Nasabah tidak mendapatkan emas fisik dari transaksi emas SPA ini. Tetapi nasabah mendapatkan perhitungan akhir untung/rugi dari selisih harga buka dan harga likuidasi yang telah ditentukan nasabah sendiri. Sebagai contoh:
Nasabah membuka 1 lot kontrak jual (nilai kontrak 100 troy ons) pada harga US $1645 kemudian melikuidasi kontrak tersebut 1 jam kemudian pada harga US $1640. Perhitungan untung/ruginya adalah (US $1645 – 1640) x 100 troy ons x 1 lot = US $500. Dengan demikian rekening nasabah bertambah US $500.
Untuk lebih memahami trading via online ada baiknya para calon nasabah untuk mencari informasi sebanyak-banyaknya yang tersedia di internet dan melakukan simulasi/demo trading terlebih dahulu mengingat setiap jenis investasi selalu memiliki dua sisi yaitu profit dan risiko.
Untuk mendapatkan demo account dan mengunduh trading platform bisa masuk ke link ini: http://www.mifx.com/open-demo-account.php.
Author: Ariston Tjendra
Cari Untung Dengan Transaksi Emas Via Online
Jakarta — Emas menjadi primadona komoditi selama 3 tahun terakhir. Harganya terus meroket dan membentuk level tertinggi baru setiap tahunnya. Emas menjadi investasi yang terus diburu oleh orang yang ingin mengembangkan dananya.
Kebanyakan orang tentu membeli emas lewat toko-toko emas. Logam mulia ataupun perhiasan emas lebih dipilih orang untuk dikoleksi.
Ada pilihan transaksi emas lainnya selain pembelian emas secara fisik. Mungkin alternatif ini lebih cocok untuk sebagian kalangan yaitu transaksi emas SPA (Sistem Perdagangan Alternatif) via online.
Transaksi emas SPA ini tidak melibatkan kehadiran emas secara fisik namun transaksi dilakukan dengan memperdagangkan kontrak emas.
Pada perusahaan-perusahaan pialang berjangka di Indonesia, besaran kontrak yang diperdagangkan adalah 100 troy ons (= 3,11 kilogram). Nasabah bisa memperdagangkan berapapun kontrak yang diinginkan. Satuan dari kontrak dikenal dengan lot.
Transaksi pun dilakukan dengan sistem margin. Artinya nasabah tidak perlu mempunyai uang sebesar nilai kontrak emas yang diperdagangkan untuk melakukan transaksi (100 troy ons x $1600 xRp9100 = Rp1,5 milyar). Nasabah hanya perlu mengeluarkan dana jaminan yang akan dikembalikan setelah transaksi selesai dilakukan dan nilainya kurang lebih sekitar 1% dari total nilai kontrak.
Margin atau dana jaminan yang harus disediakan per lot transaksi bervariasi untuk masing-masing pialang, namun lazim yang berlaku adalah US $1000 per lot transaksi.
Kontrak yang ditransaksikan ada dua jenis yakni kontrak beli dan kontrak jual. Nasabah bisa melakukan two way transactions. Ini menjadi keuntungan tersendiri bagi nasabah. Apabila pergerakan harga terus turun atau bearish, nasabah bisa memanfaatkan pergerakan ini untuk dijadikan peluang mendapatkan untung dengan membuka kontrak jual.
Nasabah tidak mendapatkan emas fisik dari transaksi emas SPA ini. Tetapi nasabah mendapatkan perhitungan akhir untung/rugi dari selisih harga buka dan harga likuidasi yang telah ditentukan nasabah sendiri. Sebagai contoh:
Nasabah membuka 1 lot kontrak jual (nilai kontrak 100 troy ons) pada harga US $1645 kemudian melikuidasi kontrak tersebut 1 jam kemudian pada harga US $1640. Perhitungan untung/ruginya adalah (US $1645 – 1640) x 100 troy ons x 1 lot = US $500. Dengan demikian rekening nasabah bertambah US $500.
Untuk lebih memahami trading via online ada baiknya para calon nasabah untuk mencari informasi sebanyak-banyaknya yang tersedia di internet dan melakukan simulasi/demo trading terlebih dahulu mengingat setiap jenis investasi selalu memiliki dua sisi yaitu profit dan risiko.
Untuk mendapatkan demo account dan mengunduh trading platform bisa masuk ke link ini: http://www.mifx.com/open-demo-account.php.
Author: Ariston Tjendra
Author: Ariston Tjendra