JAKARTA, - Permintaan buruh agar kenaikan UMP pada tahun depan
 sebesar 50 persen atau mencapai Rp3,7 juta ditanggapi dingin oleh 
pengusaha.
Ketua
 Lembaga Pengkajian, Penelitian dan Pengembang Ekonomi (LP3E) Kamar 
Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Didik J Rachbini, menilai tuntutan
 buruh seharusnya ditunjang terlebih dahulu oleh keterampilan dan 
kemampuan untuk bekerja.
"Jangan mau UMP tinggi, tapi keterampilan tidak ada," ungkapnya  di Jakarta, Jumat (6/9/2013).
"Kalau
 buruh minta gaji Rp10 juta dengan kemampuan yang baik dan kompeten, 
tapi pengusaha mampu membayar gaji dikit sekitar Rp2 juta, dari sisi itu
 pengusaha salah. Begitu juga sebaliknya, buruh minta gaji Rp10 juta 
dengan keahlian yang tidak ada, pengusaha pantas membayar gaji kecil 
sekitar Rp2 juta," tambahnya.
Untuk
 itu Didik meminta para buruh untuk berfikir realistis dan tidak 
melakukan aksi atau demo itu sangat mengurangi produktivitas pekerjaan.
“Dan nggak akan ada hasil kok, kecuali kalian memiliki kemampuan khusus," cetus Didik. (iskandar)

 sudah lihat yang ini (klik aja)?
 sudah lihat yang ini (klik aja)? 

 
 
 
