JAKARTA, - Permintaan buruh agar kenaikan UMP pada tahun depan
sebesar 50 persen atau mencapai Rp3,7 juta ditanggapi dingin oleh
pengusaha.
Ketua
Lembaga Pengkajian, Penelitian dan Pengembang Ekonomi (LP3E) Kamar
Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Didik J Rachbini, menilai tuntutan
buruh seharusnya ditunjang terlebih dahulu oleh keterampilan dan
kemampuan untuk bekerja.
"Jangan mau UMP tinggi, tapi keterampilan tidak ada," ungkapnya di Jakarta, Jumat (6/9/2013).
"Kalau
buruh minta gaji Rp10 juta dengan kemampuan yang baik dan kompeten,
tapi pengusaha mampu membayar gaji dikit sekitar Rp2 juta, dari sisi itu
pengusaha salah. Begitu juga sebaliknya, buruh minta gaji Rp10 juta
dengan keahlian yang tidak ada, pengusaha pantas membayar gaji kecil
sekitar Rp2 juta," tambahnya.
Untuk
itu Didik meminta para buruh untuk berfikir realistis dan tidak
melakukan aksi atau demo itu sangat mengurangi produktivitas pekerjaan.
“Dan nggak akan ada hasil kok, kecuali kalian memiliki kemampuan khusus," cetus Didik. (iskandar)