JAKARTA – Pemerintah tengah menjajaki  
berbagai potensi yang dapat diterapkan di industri kelapa sawit dalam  
rangka merealisasi paket kebijakan pemerintah mengenai peningkatan  
pemakaian biosolar.
Beberapa  potensi kebijakan yang dapat 
dilakukan antara lain pemberlakuan bea  keluar CPO dan pengintegrasian 
perkebunan kelapa sawit.
Wakil  Menteri Pertanian Rusman Heryawan 
mengatakan kebutuhan akan bioenergi  tidak terelakkan, apalagi setelah 
adanya paket kebijakan pemerintah  mengenai integrasi biofuel. 
Kementeriannya, secara khusus di beri  tanggung jawab untuk mendukung 
peningkatan pemakaian biofuel dengan cara  menyediakan tanaman, memberi 
fasilitas termasuk benih dan bibitnya,  mengadakan penyuluhan.
Rusman  menyebutkan saat ini, kelapa 
sawit merupakan satu-satunya komoditas yang  siap menjadi sumber 
biosolar. oleh karena itu, kebijakan pemerintah  harus ditekankan untuk 
mendorong pemakaan kelapa sawit sebagai sumber  biosolar masa depan.
“Peningkatan  kebutuhan kelapa sawit 
untuk biosolar di masa depan berpotensi  mempengaruhi pasokan CPO untuk 
industri lainnya, oleh karena itu harus  ada kebijakan guna menjaga hal 
tersebut tidak terjadi,” jelasnya, ketika  menghadiri Workshop 
Pengembangan Bionergi Nasional hari ini, Rabu  (18/9/2013).
Salah satu kebijakan  yang mungkin bisa 
dilakukan, lanjutnya,antara lain pemberlakuan bea  keluar terhadap 
komoditas CPO, hal ini diperlukan guna menjaga pasokan  Cpo dalam negeri
 untuk memenuhi berbagai kebutuhan termasuk untuk  biosolar.
Sementara, di sektor hulu,  kebijakan 
yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan integrasi  perkebunan 
kelapa sawit yang dikhususkan untuk memenuhi kebutuhan  biosolar. dengan
 cara ini maka akan ada jaminan pasokan baik untuk  industri hilir CPO 
maupun untuk industri biosolar.
“Harus  ada instrumen yang menjamin 
pasokan biofuel dari kelapa sawit. Bisa  dengan cara pengenaan bea 
keluar khusus untuk CPO, sementara di hulu  adanya perkebunan yang 
terintegrasi khusus untuk memnuhi pasokan  biosolar,” tegasnya.
Lebih jauh,  Rusman mengatakan mungkin 
saja adanya permentan yang secara khusus  mengatur agar pengajuan ijin 
baru perkebunan sawit diperuntukkan khusus  untuk memenuhi kebutuhan 
biosolar. “Mungkin saja kalau moratorium sudah  selesai, ada permentan  
yang menyatakan ijin baru perkebunan sawit hanya  untuk biosolar, supaya
 ada kenyamanan atau kepastian bahan baku bagi  pengembang biosolar 
dalam negeri,” terangnya.
http://www.bisnis.com/proyek-biosolar-perkebunan-sawit-diintegrasikan/http://www.bumn.go.id/ptpn13

 sudah lihat yang ini (klik aja)?
 sudah lihat yang ini (klik aja)? 
 
 
 
