JAKARTA – Pemerintah tengah menjajaki
berbagai potensi yang dapat diterapkan di industri kelapa sawit dalam
rangka merealisasi paket kebijakan pemerintah mengenai peningkatan
pemakaian biosolar.
Beberapa potensi kebijakan yang dapat
dilakukan antara lain pemberlakuan bea keluar CPO dan pengintegrasian
perkebunan kelapa sawit.
Wakil Menteri Pertanian Rusman Heryawan
mengatakan kebutuhan akan bioenergi tidak terelakkan, apalagi setelah
adanya paket kebijakan pemerintah mengenai integrasi biofuel.
Kementeriannya, secara khusus di beri tanggung jawab untuk mendukung
peningkatan pemakaian biofuel dengan cara menyediakan tanaman, memberi
fasilitas termasuk benih dan bibitnya, mengadakan penyuluhan.
Rusman menyebutkan saat ini, kelapa
sawit merupakan satu-satunya komoditas yang siap menjadi sumber
biosolar. oleh karena itu, kebijakan pemerintah harus ditekankan untuk
mendorong pemakaan kelapa sawit sebagai sumber biosolar masa depan.
“Peningkatan kebutuhan kelapa sawit
untuk biosolar di masa depan berpotensi mempengaruhi pasokan CPO untuk
industri lainnya, oleh karena itu harus ada kebijakan guna menjaga hal
tersebut tidak terjadi,” jelasnya, ketika menghadiri Workshop
Pengembangan Bionergi Nasional hari ini, Rabu (18/9/2013).
Salah satu kebijakan yang mungkin bisa
dilakukan, lanjutnya,antara lain pemberlakuan bea keluar terhadap
komoditas CPO, hal ini diperlukan guna menjaga pasokan Cpo dalam negeri
untuk memenuhi berbagai kebutuhan termasuk untuk biosolar.
Sementara, di sektor hulu, kebijakan
yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan integrasi perkebunan
kelapa sawit yang dikhususkan untuk memenuhi kebutuhan biosolar. dengan
cara ini maka akan ada jaminan pasokan baik untuk industri hilir CPO
maupun untuk industri biosolar.
“Harus ada instrumen yang menjamin
pasokan biofuel dari kelapa sawit. Bisa dengan cara pengenaan bea
keluar khusus untuk CPO, sementara di hulu adanya perkebunan yang
terintegrasi khusus untuk memnuhi pasokan biosolar,” tegasnya.
Lebih jauh, Rusman mengatakan mungkin
saja adanya permentan yang secara khusus mengatur agar pengajuan ijin
baru perkebunan sawit diperuntukkan khusus untuk memenuhi kebutuhan
biosolar. “Mungkin saja kalau moratorium sudah selesai, ada permentan
yang menyatakan ijin baru perkebunan sawit hanya untuk biosolar, supaya
ada kenyamanan atau kepastian bahan baku bagi pengembang biosolar
dalam negeri,” terangnya.
http://www.bisnis.com/proyek-biosolar-perkebunan-sawit-diintegrasikan/http://www.bumn.go.id/ptpn13