Quote:
dokumentasi "VERSI" elektronik-ku ini bermaksud membiasakan menggunakan " LESS PAPER " ,serta "PENGHORMATAN ATAS KEBEBASAN BERPENDAPAT,BEREKSPRESI,& BERKREASI," utk menyampaikan informasi,dalam "AKTIVITAS HARIAN".. beberapa "ada" yang dikutip dari berbagai sumber yang *inspiratif* jika ada yg kurang berkenan mohon dimaklumi,jika berminat utk pengembangan BloG ini silahkan kirim via email. mrprabpg@gmail.com...Thank's All Of You

running text

Search This Blog

sudah lihat yang ini (klik aja)?

Wednesday, September 25, 2013

Kementan Dorong Perusahaan Perkebunan Sawit Dapatkan ISPO

JAKARTA : Kementerian Pertanian menargetkan sebanyak 30 sampai 50 perusahaan dan pelaku usaha dibidang kelapa sawit memiliki sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) pada 2013 meskipun hingga saat ini baru sebanyak 19 perusahaan yang memiliki sertifikat tersebut.
"Target sertifikasi ISPO akhir tahun 2013 diperkirakan 30 sampai dengan 50 perusahaan perkebunan kelapa sawit, dan sejak penerapannya sudah 19 perusahaan yang telah disertifikasi oleh ISPO," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Hari Priyono, saat membuka Seminar Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia 2013, di Jakarta, Selasa 24 September 2013.

Hari mengatakan, mekanisme sertifikasi ISPO didahului dengan sistem penilaian usaha perkebunan dimana pada tahap pertama perusahaan harus dinilai terlebih dahulu sesuai dengan SK Menteri Pertanian No. 07 tahun 2009.

"Ini wajib dilakukan agar perusahaan memiliki sistem manajemen perkebunan yang baik," ujar Hari.

Menurut Hari, pada 2013 ini, ISPO akan memperkenalkan dua skema sertifikasi perkebunan kelapa sawit berkelanjutan bagi petani yakni skema untuk Petani Plasma dan Skema Petani Swadaya.

Skema tersebut, lanjut Hari, dibuat berdasarkan hasil survei yang dilakukan di beberapa wilayah di Indonesia dan telah melalui proses uji lapang, dan persyaratan kebun sawit plasma dan kebun swadaya milik rakyat tentu tidak sama dengan persyaratan perkebunan besar.

"Bagi petani plasma hampir semua pelaksanaan manajemen perkebunan ditangani oleh kebun inti sedangkan kebun rakyat swadaya semua kegiatan dilaksanakan sendiri," ujar Hari.

Hari menambahkan, keikutsertaan para pekebun dalam skema ISPO adalah wajib, dan ISPO sendiri menggunakan mekanisme verifikasi melalui audit pihak ketiga untuk mengetahui apakah pelaksana atau perusahaan telah menerapkan peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia.

Selain itu, lanjut Hari, penerapan ketentuan pengurangan emisi gas rumah kaca yang terdapat didalam skema ISPO bertujuan untuk mendukung komitmen Presiden di Copenhagen pada tahun 2009.

Saat ini Indonesia merupakan negara produsen sawit terbesar, pada tahun 2012 Indonesia telah memproduksi lebih dari 23,4 juta ton dan diperkirakan pada tahun 2013 akan mencapai lebih dari 25 juta ton.

Dari total jumlah produksi tersebut, sebanyak lebih dari 19 juta ton akan diekspor ke luar negeri, sementara apabila penggunaan biofuel di Indonesia naik menjadi 10 persen maka Indonesia akan menjadi negara produsen, eksportir dan pengguna sawit terbesar di dunia.(ant)/Ekspos

cari apa aja di OLX

Sponsor By :

TEMBAKAU DELI

Hobies

Momentum