Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menyetujui
kebijakan pemerintah yang akan menaikkan penggunaan bahan bakar nabati
(BBN) atau biofuel khususnya jenis biodiesel sampai 25 persen hingga
tahun 2025. Namun, harus ada insentif yang cukup untuk menjaga semangat
industri biofuel berbasis minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO)
Sekretaris Jenderal GAPKI Joko Supriyono menuturkan, semangat
peningkatan mandatory atau kewajiban 25% harus untuk menumbuhkan
industri biofuel berbasis CPO ini agar bisa berkembang dan dapat
memberikan nilai tambah untuk nasional."Yang penting, dari hulu sampai hilir tersedia insentif sehingga pelaku di hulu dan hilir semangat. Kalau industri tidak diberi insentif yang cukup maka jalan akan setengah-setengah. Kalo ada insentif dari hulu hingga hilir maka akan semangat," ujar Joko disela-sela Seminar Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan, Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO), Selasa (24/9), di Gran Melia, Kuningan, Jakarta.
Joko memaparkan, kalau penaikan 25% bahan bakar nabati (BBN) ke dalam biodiesel, seharusnya produsen biodiesel harus diberikan insentif begitu juga pelaku otomotif. "Di negara Brasil saja pelaku industri dikasih insentif, itu setujui dan di dorong tapi dikasih insentif. Kita bisa mengambil contoh pada Brazil, Brazil sukses memberikan garansi low interest dengan bunga rendah," tutur Joko.
Sedangkan untuk ethanol harus ada harga khusus. Menurut Joko, jangan sampai ketika bahan baku kurang atau tidak tersedia, baru ada pengurangan pajak.
Joko menambahkan, kebijakan insentif untuk pengembangan biofuel harus bersifat berkelanjutan, jangan hanya berlaku sebentar. "Harus ada regulasi. Jangan sampai demi biodiesel, yang lain di disinsentif," tukas Joko. (Bunga Pertiwi)
Editor: Deni Fauzan Metrotvnews.com