"Keputusan rapim pertengahan Oktober tidak boleh ada seminar, lokakarya, hingga pelatihan karena motifnya hanya untuk menghabiskan anggaran," kata Dahlan ketika ditemui usai memimpin Rapim di kantor pusat PT Askes Persero, Jakarta, Kamis (10/10).
Ia beralasan, pegawai BUMN dapat maksimal mengerjakan tugasnya tanpa harus mengikuti seminar atau pelatihan. Memang, perusahaan BUMN yang tidak dapat menyerap seluruh anggarannya mengundang pertanyaan oleh pemegang saham.
"Mereka dikecam nantinya, ya tidak apa-apa. Artinya, tahun depan anggarannya dikurangi," imbuhnya.
Selain itu, perusahaan pelat merah khususnya karya turut diimbau agar tidak mengikuti tender yang dilaksanakan oleh perusahaan atau lembaga manapun pada periode Oktober-November.
"Kalau tender 2013 tidak boleh. Tetapi bila tendernya 2014 itu jauh lebih baik," terang dia.
Ia menduga, penyelenggaraan tender yang dilakukan akhir tahun biasanya memiliki tujuan tertentu, misalnya penggelembungan dana. Alhasil, perusahaan yang terlibat sebagian besar berujung di KPK dan pengadilan.
"Pasti ada maksudnya. Seperti kejadian PT Surveyor Indonesia Persero yang ikut tender mendata sekolah dalam waktu satu bulan. Itu tipu-tipu. Padahal punya tenaga bagus, potensial, prestasi, namun gara-gara tender sungguh kasihan," ungkapnya.
Author: Susan Silaban