Medan-: Manajemen PT Perkebunan Nusantara 4 (PTPN4) menyatakan
perusahaan BUMN itu tidak melakukan penyerobotan lahan rakyat karena
areal yang dikuasai di kebun Marihat, Simalungun, Sumatera Utara
tersebut sesuai Hak Guna Usaha (HGU) yang diberikan pemerntah setempat.
“Berdasarkan penerbitan sertifikat HGU pada 2006, maka areal HGU
PTPN4 Kebun Marihat telah bersih dari permasalahan penggarapan dan PTPN 4
Kebun Marihat tidak ada menguasai areal lahan diluar HGU,” kata Humas
PTPN 4, Syahrul Siregar di Medan, Sabtu.
Dia mengatakan itu ketika dikonfirmasi soal terjadinya aksi karyawan
PTPN 4 di Kabupaten Simalungun yang turun ke Kebun Marihat, Jumat
(11/10) untuk mengusir atau menertibkan sejumlah masyarakat yang
melakukan penanaman tanaman di kebun itu.
Berdasarkan SK HGU No.1 tanggal 11 September 2006 lahan Kebun Marihat PTPN 4 itu seluas 4.413,66 hektare.
Luas lahan itu berkurang 55,86 hektare dari areal sesuai HGU yang mencapai 4.469,52 hektare.
Luas lahan itu juga sudah turun jauh dari awalnya yang seluas 6.100
hektare yang dimohonkan perpanjangannya dengan alasan pemerintah seluas
1.630,48 hektare dikeluarkan dari HGU karena lahannya telah dikuasai
oleh masyarakat.
Lahan seluas 6.100 hektare itu sendiri merupakan HGU yang diterbitkan pemerintah pada 1 Nopember 1973 .
“Berdasarkan penerbitan sertifikat 11 September 2006 itu, maka areal
HGU PTPN 4 Kebun Marihat telah bersih dari permasalahan penggarapan.
Manajemen tentunya mempertahankan haknya,”katanya.
Ketua Umum SP BUN PTPN 4 Wispramono Budiman, di Simalungun, Jumat,
menyebutkan, aksi pengamanan kebun itu dilakukan setelah mendapat
informasi bahwa masyarakt sudah dan akan menanami areal Kebun Marihat di
kawasan Silampuyang.
“Kami hanya mengamankan dan mempertahankan HGU perkebunan dari tindakan yang melawan hukum,” ujarnya.
Karyawan menghentikan angkutan umum dan menyuruh turun penumpang yang
membawa tanaman pohon pisang dan ubi kayu yang direncanakan akan
ditanam di kawasan Kebun Marihat itu dengan dalih lahan tersebut milik
masyarakat.ORBIT
Sumber|Antara
Editor|Maruli AS