PADANG— Pemerintah Provinsi Sumatra Barat meminta perusahaan sawit
swasta menggandeng perkebunan rakyat untuk mendapatkan sertifikat
Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO), agar mutu produk terjaga dan bisa
bersaing di pasar global.
Fajaruddin, Kepala Dinas Perkebunan Sumbar mengatakan sudah menjadi
kewajiban bagi perusahaan swasta untuk membina perkebunan rakyat,
sebagai bagiam dari sumbangsihnya untuk mencerdaskan petani sawit.
“Kami tidak minta yang muluk-muluk, perusahaan sawit swasta cukup
mengandeng perkebunan rakyat dan menjadi pembina teknis bagi petani
sawit lokal, terutama untuk memperoleh standar ISPO,” katanya kepada
Bisnis, Jumat (11/10/2013).
Dia mengatakan untuk Sumbar jumlah lahan sawit secara keseluruhan
mencapai 358.000 ha, dengan total produksi CPO sekitar 1,2 juta
ton/tahun. “Komposisi kepemilikan lahan itu, fifty-fifty antara
perusahaan sawit swasta dan kebun rakyat. Makanya kami nilai perusahaan
sawit perlu menggandeng perkebunan rakyat, karena mayoritas keberadaan
kebun rakyat juga berdekatan dengan lokasi perusahaan,” ujarnya.
Fajaruddin menyebutkan di Sumbar ada setidaknya 15 perusahaan sawit
yang dinilai cukup besar karena menguasi lahan antara 5.000 ha hingga
25.000 ha. Lembaganya, jelas Fajaruddin, tengah mengatur metode
pembinaan perkebunan rakyat yang akan dilakukan oleh perusahaan swasta
kelak.
“Kami sudah melakukan identifikasi geografis, dan memetakan kondisi
perkebunan rakyat. Nanti perusahaan swasta diminta menjadi pembina
perkebunan rakyat, dan menggandeng mereka untuk medapatkan standar
ISPO,” katanya.
Dia menargetkan tahun depan, perusahaan sawit di Sumbar sudah
mengikuti standar ISPO yang disepakati di Medan awal 2011 lalu. Sehingga
produksi sawit, baik itu milik perkebunan swasta maupun perkebunan
rakyat memiliki standar mutu yang bagus. (k19/msi)BIsnisSUmatera