PADANG— Pemerintah Provinsi Sumatra Barat meminta perusahaan sawit 
swasta menggandeng perkebunan rakyat untuk mendapatkan sertifikat 
Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO), agar mutu produk terjaga dan bisa
 bersaing di pasar global.
Fajaruddin, Kepala Dinas Perkebunan Sumbar mengatakan sudah menjadi 
kewajiban bagi perusahaan swasta untuk membina perkebunan rakyat, 
sebagai bagiam dari sumbangsihnya untuk mencerdaskan petani sawit.
“Kami tidak minta yang muluk-muluk, perusahaan sawit swasta cukup 
mengandeng perkebunan rakyat dan menjadi pembina teknis bagi petani 
sawit lokal, terutama untuk memperoleh standar ISPO,” katanya kepada 
Bisnis, Jumat (11/10/2013).
Dia mengatakan untuk Sumbar jumlah lahan sawit secara keseluruhan 
mencapai 358.000 ha, dengan total produksi CPO sekitar 1,2 juta 
ton/tahun. “Komposisi kepemilikan lahan itu, fifty-fifty antara 
perusahaan sawit swasta dan kebun rakyat. Makanya kami nilai perusahaan 
sawit perlu menggandeng perkebunan rakyat, karena mayoritas keberadaan 
kebun rakyat juga berdekatan dengan lokasi perusahaan,” ujarnya.
Fajaruddin menyebutkan di Sumbar ada setidaknya 15 perusahaan sawit 
yang dinilai cukup besar karena menguasi lahan antara 5.000 ha hingga 
25.000 ha. Lembaganya, jelas Fajaruddin, tengah mengatur metode 
pembinaan perkebunan rakyat yang akan dilakukan oleh perusahaan swasta 
kelak.
“Kami sudah melakukan identifikasi geografis, dan memetakan kondisi 
perkebunan rakyat. Nanti perusahaan swasta diminta menjadi pembina 
perkebunan rakyat, dan menggandeng mereka untuk medapatkan standar 
ISPO,” katanya.
Dia menargetkan tahun depan, perusahaan sawit di Sumbar sudah 
mengikuti standar ISPO yang disepakati di Medan awal 2011 lalu. Sehingga
 produksi sawit, baik itu milik perkebunan swasta maupun perkebunan 
rakyat memiliki standar mutu yang bagus. (k19/msi)BIsnisSUmatera

 sudah lihat yang ini (klik aja)?
 sudah lihat yang ini (klik aja)? 
 
 
 
