“Seluruhnya telah diamankan ke Mapolda Riau untuk menjalani pemeriksaan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Guntur Aryo Tejo kepada wartawan di Pekanbaru, Senin (21/10/2013).
Menurut informasi kepolisian, puluhan orang terduga provokator itu sebagian dari kalangan organisasi masyarakat dan beberapa dari warga tempatan yang tinggal di sekitar wilayah perkebunan PTPN V, Tapung Hulu, Kampar.
Bentrok antara massa warga di Desa Sinama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu, Kampar yang dibantu oleh kelompok organisasi masyarakat dari Pekanbaru itu dan kalangan pekerja dan petugas keamanan PTPN V itu terjadi berulang kali dalam tempo kurang 24 jam.
Perwira kepolisian setempat mengabarkan, bentrokan itu pertama kali terjadi pada pagi sekitar pukul 09.40 WIB. Peristiwa itu dipicu oleh massa kedua kubu yang saling memaki.
Antara dua kubu massa kemudian memanas hingga terjadi saling lempar batu yang menyebabkan beberapa warga dari dua kelompok bertentangan itu mengalami luka-luka.
Aparat kepolisian yang mendapat informasi tersebut kemudian turun ke lokasi kejadian untuk melerai bentrokan massa yang memperebutkan lahan seluas 2.800 hektare milik PTPN V.
Namun, situasi aman hanya bertahan beberapa jam saja sebelum akhirnya massa kedua kubu kembali terlibat bentrok.
“Anggota di lapangan sempat menembakkan peluru asap ke tengah lokasi bentrok. Tidak ada yang mengalami luka akibat aksi kepolisian itu,” kata Guntur.
Sekitar pukul 15.00 WIB bertempat di depan Gapura PTPN V Sei Kencana, menurut informasi kepolisian, dilaksanakan giat apel terhadap pasukan dari Polda, Brimobda, dan Polres Kampar.
Dalam apel tersebut direncanakan aksi “sweeping” terhadap massa dari organisasi masyarakat yang sempat bersembunyi di rumah warga sekitar.
Dari aksi sweeping itu dikabarkan aparat berhasil mengamankan sebanyak 38 warga, termasuk massa dari organisasi yang membawa sanjata tajam.
Salah satu di antaranya atas nama Tengku Maico Syofyan (TMS) yang diduga sebagai otak provokasi.
Hingga malam ini, puluhan warga diduga provokator itu masih diperiksa di Mapolda Riau.
“Belum ditetapkan sebagai tersangka, 38 orang itu dimankan di Polda untuk diinterogasi terlebih dahulu,” kata AKBP Guntur.(ant/msi)
PEKANBARU - Bentrok
berdarah antara warga desa Senama Nenek dengan karyawan PTPN V di
Tapung Hulu, Kabupaten Kampar mendapat perhatian serius dari Wakil
Gubernur Riau, HR Mambang Mit. Ia meminta kedua belah pihak menahan diri
agar konflik lahan ini tidak semakin meluas.
Hal ini diutarakan Wagubri kepada wartawan, Selasa (22/10/2013), dikantornya."Ya, jadi memang masing-masing harus bisa menahan dirilah,"kata Wagubri.
Menurut Mambang, penyelesaian kepemilikan lahan tersebut tidak bisa diselesaikan dengan cara anarkis, namun harus duduk satu meja antara PTPN V dan warga Senama Nenek.
"Karena itu harus ada mufakat. Kalau menyelesaikannya dengan emosi dan anarkis, malahan akan menimbulkan masalah baru. Jadi kedua belah pihak dapat menahan diri dan duduk bersama, untuk dapat melakukan perundingan,"kata Mambang lagi.
Sementara Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Riau H Rizka Utama mengatakan, jika konflik PTPV V dengan Warga Senama Nenek ini sudah lama berlangsung. Pemprov Riau sendiri, selama ini sudah berupaya melakukan fasilitasi penyelesaiannya.
"Masalah ini, juga sudah lama kita laporkan ke Kemendagri. Namun sejauh ini belum ada perkembangannya dan masih mentok di Pemerintah Pusat,"kata Rizka.
Seperti diketahui, bentrok antara karyawan PTPN V dengan Warga Senama Nenek ini, pecah pada Senin (21/10/13) kemarin. Bahkan ada korban dari warga yang kakinya kena tembak.(Dian Alhadi) - See more at: http://www.halloriau.com/read-hukrim-39510-2013-10-22-ptpn-v-dan-warga-diminta-menahan-diri.html#sthash.hG28Bu0I.dpuf
Hal ini diutarakan Wagubri kepada wartawan, Selasa (22/10/2013), dikantornya."Ya, jadi memang masing-masing harus bisa menahan dirilah,"kata Wagubri.
Menurut Mambang, penyelesaian kepemilikan lahan tersebut tidak bisa diselesaikan dengan cara anarkis, namun harus duduk satu meja antara PTPN V dan warga Senama Nenek.
"Karena itu harus ada mufakat. Kalau menyelesaikannya dengan emosi dan anarkis, malahan akan menimbulkan masalah baru. Jadi kedua belah pihak dapat menahan diri dan duduk bersama, untuk dapat melakukan perundingan,"kata Mambang lagi.
Sementara Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Riau H Rizka Utama mengatakan, jika konflik PTPV V dengan Warga Senama Nenek ini sudah lama berlangsung. Pemprov Riau sendiri, selama ini sudah berupaya melakukan fasilitasi penyelesaiannya.
"Masalah ini, juga sudah lama kita laporkan ke Kemendagri. Namun sejauh ini belum ada perkembangannya dan masih mentok di Pemerintah Pusat,"kata Rizka.
Seperti diketahui, bentrok antara karyawan PTPN V dengan Warga Senama Nenek ini, pecah pada Senin (21/10/13) kemarin. Bahkan ada korban dari warga yang kakinya kena tembak.(Dian Alhadi) - See more at: http://www.halloriau.com/read-hukrim-39510-2013-10-22-ptpn-v-dan-warga-diminta-menahan-diri.html#sthash.hG28Bu0I.dpuf