Nusa Dua, Bali - Minyak kelapa sawit
(CPO) dan karet akhirnya gagal masuk dalam daftar produk ramah
lingkungan atau "Enviromental Good List" (EG List) dalam Kerjasama
Ekonomi Asia Pasifik (APEC).
"Meski tidak masuk EG List, tapi awal tahun ini kami usahakan CPO dan
karet masuk daftar," kata Dirjen Kerjasama Perdagangan Internasional
(KPI) Kementerian Perdagangan, Imam Pambagyo usai pertemuan CSOM APEC di
Nusa Dua Bali, Senin.
Imam mengatakan anggota ekonomi APEC lain keberatan dengan proses
panjang yang harus dilalui jika Indonesia terpaksa memasukkan dua
komoditas tersebut ke dalam EG List.
"Kesepakatan Vladivostok itu melalui proses negoisasi yang panjang
dan sulit, meski APEC bukan forum negoisasi, jadi kalau paket yang sudah
disepakati itu harus dibuka dan ditambahi CPO dan karet maka ekonomi
lain harus dipersilakan melakukan hal yang sama," kata Imam.
Sedangkan ekonomi APEC lain belum siap melakukan itu karena perlu melakukan kosultasi domestik terlebih dahulu.
"Kita tetap ingin aspirasi kita ditampung, jadi kita mengemasnya menjadi lebih konseptual," katanya.
Tahun depan, Indonesia mengusulkan agar APEC mendorong produk-produk
yang berkontribusi pada produk-produk dengan fokus pada pertumbuhan yang
berkelanjutan, pembangunan daerah, dan pengentasan kemiskinan.
"Itu adalah kriteria-kriteria yang tidak hanya merangkul produk
seperti CPO dan karet tapi juga produk unggulan APEC lain," katanya.
Terdapat 54 produk yang masuk ke dalam EG List. EG List memungkinkan
tarif bea masuk produk-produk tersebut di bawah lima persen. (*)(ANTARA News)