Nusa Dua, Bali  -  Minyak kelapa sawit 
(CPO) dan karet akhirnya gagal masuk dalam daftar produk ramah 
lingkungan atau "Enviromental Good List" (EG List) dalam Kerjasama 
Ekonomi Asia Pasifik (APEC).
"Meski tidak masuk EG List, tapi awal tahun ini kami usahakan CPO dan
 karet masuk daftar," kata Dirjen Kerjasama Perdagangan Internasional 
(KPI) Kementerian Perdagangan, Imam Pambagyo usai pertemuan CSOM APEC di
 Nusa Dua Bali, Senin.
Imam mengatakan anggota ekonomi APEC lain keberatan dengan proses 
panjang yang harus dilalui jika Indonesia terpaksa memasukkan dua 
komoditas tersebut ke dalam EG List.
"Kesepakatan Vladivostok itu melalui proses negoisasi yang panjang 
dan sulit, meski APEC bukan forum negoisasi, jadi kalau paket yang sudah
 disepakati itu harus dibuka dan ditambahi CPO dan karet maka ekonomi 
lain harus dipersilakan melakukan hal yang sama," kata Imam.
Sedangkan ekonomi APEC lain belum siap melakukan itu karena perlu melakukan kosultasi domestik terlebih dahulu.
"Kita tetap ingin aspirasi kita ditampung, jadi kita mengemasnya menjadi lebih konseptual," katanya.
Tahun depan, Indonesia mengusulkan agar APEC mendorong produk-produk 
yang berkontribusi pada produk-produk dengan fokus pada pertumbuhan yang
 berkelanjutan, pembangunan daerah, dan pengentasan kemiskinan.
"Itu adalah kriteria-kriteria yang tidak hanya merangkul produk 
seperti CPO dan karet tapi juga produk unggulan APEC lain," katanya.
Terdapat 54 produk yang masuk ke dalam EG List. EG List memungkinkan 
tarif bea masuk produk-produk tersebut di bawah lima persen. (*)(ANTARA News)

 sudah lihat yang ini (klik aja)?
 sudah lihat yang ini (klik aja)? 
 
 
 
