| KEJAR-KEJARAN: Kelompok Tani Lembah Harapan yang melakukan penanaman pohon pisang di HGU PTPN 3 Kebun Gunung Pamela mendapat perlawanan dari pihak perkebunan, Rabu (1/10).Add caption | 
TEBINGTINGGI- Kelompok Tani Lembah Harapan sebanyak 200 orang kembali
 mendatangi dan hendak menyerobot lahan HGU milik PTPN 3 Kebun Gunung 
Pamela yang terletak  Afdeling III Dusun VIII Desa Gunung Suka Resmi 
Pane Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Rabu (1/10) 
sekira pukul 16.00 WIB.
Lahan seluas 16 hektare yang masuk ke dalam HGU Perkebunan Gunung 
Pamela adalah rawa-rawa yang sudah ditanami sawit oleh pihak perkebunan 
dan sudah ada putusan dari Pengadilan Negeri Tebingtinggi bahwa tanah 
tersebut telah dimenangkan oleh pihak PTPN 3 Kebun Gunung Pamela dengan 
nomor :01/Pid.C/2013/PN.Ttd  tertanggal 29 Januari 2013, atas Kelompok 
Tani  Lembah Harapan yang di ketuai oleh Masliana Br Sinaga dan 
sekretarisnya Budi Warsito.
Koordinator aksi dari kelompok Tani, Darwin dengan ratusan warga 
membawa pohon pisang untuk ditanami di areal tersebut. Mereka mengakui 
bahwa lahan tertidur itu bukan milik perkebunan. Sempat terjadi aksi 
saling dorong dengan pihak petugas Kepolisian dari Polres Tebingtinggi 
yang diturunkan dua pleton kelokasi unjuk rasa, warga yang bersikeras 
tetap melakukan penaman pohon pisang sehingga mengundang kemarahan pihak
 perkebunan dengan cara mencabut kembali.
Sempat terjadi aksi saling kejar pihak perkebunan dengan para unjuk rasa, terakhir pihak kepolisian melalui Kapolres Tebingtinggi yang diwakili oleh Kabag Ops Kompol AF Hambat, Kapolsek Sipispis AKP Bustami dan Kasat Intelkam melakukan kordinasi antara kelompok tani dan pihak perkebunan untuk mengambil jalan damai agar tidak terjadi bentrok susulan kembali. “Kita upayakan besok (hari ini, red) pihak Perkebunan, kelompok tani, pihak BPN dan Pemkab Sergai untuk melakukan pertemuan di Polres Tebingtinggi,” jelas Kompol AF Hambat.
Distrik Manajer Serdang I, Habert T Panjaitan didampingi Bastanta Parangin Agin dan Manajer PTPN 3 Kebun Gunung Pamela H Tambal Siregar mengaku bingung melihat aksi dari Kelompok Tani Lembah Harapan. “Kita telah memenangkan kasusnya di PN Kota Tebingtinggi dengan Nomor :01/Pid.C/2013/PN. Ttd tertanggal 29 Januari 2013 tentang kasus areal garapan kelompok Tani Lembah Harapan di areal HGU PTPN 3 Kebun Gunung Pamela dan kami beritahukan bahwa areal dimaksud tertanggal 4 Maret 2013 sampai selesai dengan tanaman kelapa sawit,” tegas Habert. (ian)

 sudah lihat yang ini (klik aja)?
 sudah lihat yang ini (klik aja)? 
 
 
 
